Ancaman terhadap Keutuhan NKRI

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap keutuhan NKRI dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.       Berdasarkan asal datangnya ancaman.
1.      Ancaman dari dalam negeri.
Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :
a)      Disintegrasi bangsa melalui gerakan – gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.Gerakan separatis seperti di Papua, Maluku, Aceh, Poso, dan lain – lain merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI. Separatisme atau keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditangani secepatnya akan membuat keutuhan NKRI terancam.
b)      Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya memnyebabkan huru – hara/kerusuhan massa.
c)      Upaya menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
d)     Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
e)      Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas hingga persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain.
f)       Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
g)      Potensi konflik antar kelompok/golongan, baik perbedaan dalam masalah politik, konflik akibat pilkada maupun akibat masalah SARA.
h)      Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional.
i)        Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antar kelompok dan antar daerah.
j)        Rasa tidak puas dari pihak yang kalah dalam pemungutan suara.
k)      Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan porno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain – lain.

2.      Ancaman Luar Negeri.
Ancaman luar negeri yang saat ini perlu diwaspadai lebih berbentuk ancaman nonmiliter, yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Namun, bukan tidak mungkin ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh kapal dan pesawat negara lain.
a)      Ancaman terhadap ideologi.
Ancaman ini merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain, seperti liberalisme, komunisme, dan beberapa ideologi berbasis agama semakin mudah diterima oleh masyarakat di era globalisasi saat ini. Nilai – nilai ideologi dari luar tersebut berbeda bahkan bertentangan dengan nilai – nilai Pancasila. Apabila kita tidak mampu menyaring nilai – nilai tersebut maka dapat mengaburkan nilai – nilai Pancasila. Contoh : munculnya sikap individualisme yang merupakan perwujudan ideologi liberalisme di perkotaan.
b)      Ancaman terhadap politik.
Ancaman ini ditunjukkan dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia seperti urusan HAM, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya.
c)      Ancaman terhadap ekonomi.
Ancaman ini perlu diperhatikan saat ini ketika dimulainya era perdagangan bebas. Semakin bebasnya berbagai produk luar negeri yang masuk ke Indonesia dapat menjadi ancaman ekonomi nasional. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas dapat mengakibatkan penjajahan dalam bentuk baru. Misalnya, sikap lebih menyukai produk luar negeri hanya karena gengsi. Potensi ancaman lainnya adalah dalam bentuk “penjarahan” sumber daya alam memlalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal logging, illegal fishing, penguasaaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, dan penyelundupan barang.
d)     Ancaman terhadap sosial budaya.
Ancaman ini dilakukan dengan menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film – film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang dapat mempengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi muda.
e)      Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan.
Ancaman ini dapat berupa pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan internasional, kehadiran kelompok asing yang membantu gerakan separatis, dan lain sebagainya.

b.      Berdasarkan bentuk ancaman.
1.      Ancaman militer.
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk:
a.       Agresi oleh negara lain.
Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara:
1)      Invasi berupa serangan kekuatan bersenjata negara musuh.
2)      Bombardemen berupa penggunaan senjata/bom yang dilakukan oleh musuh melalui angkatan udara.
3)      Blokade terhadap pelabuhan, pantai, wilayah udara.
4)      Serangan unsur Angkatan Bersenjata yang berada dalam wilayah negara dimana tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
5)      Tindakan yang mengizinkan penggunaan wilayahnya sebagai daerah persiapan Agresi.
6)      Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan.

b.      Pelanggaran wilayah
Pelanggaran wilayah merupakan suatu tindakan memasuki wilayah tanpa izin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal-kapal perang.

c.       Spionase
Spionase merupakan kegiatan dari intelijen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau rahasia militer atau negara.

d.      Sabotase
Sabotase adalah tindakan perusakan yang dilakukan secara terencana, disengaja dan tersembunyi terhadap peralatan, personel dan aktivitas dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada di tengah-tengah masyarakat, kehancuran harus menimbulkan efek psikologis yang besar.
Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dll.
Sabotase dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital nasional dan dapat membahayakan keselamatan bangsa.

e.       Aksi teror bersenjata
Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada prinsipnya adalah suatu tindak pidana kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah (rahasia), menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional.

f.       Pemberontakan bersenjata
Pemberontakan merupakan proses, cara, perbuatan memberontak atau penentangan terhadap kekuasaan yang sah.

g.     Perang Saudara
Perang Saudara terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam satu wilayah yang sama.

2.      Ancaman non militer.
Ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum.
a.       Ancaman berdimensi ideologi
Ancaman dimensi ini mengancam ideologi dan dasar negara Pancasila. Munculnya berbagai ideologi yang semakin mudah diterima masyarakat membuat Pan
b.      Ancaman berdimensi politik
Politik merupakan instrumen utama untuk menggerakkan perang. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan suatu negara.
c.       Ancaman berdimensi ekonomi
Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal.
Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
Ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing.
d.      Ancaman berdimensi sosial budaya
Ancaman sosial budaya berupa isu-isu, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, dan konflik horizontal yaitu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
e.       Ancaman berdimensi teknologi dan informasi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat tapi kejahatan mengikuti perkembangan tersebut seperti kejahatan siber dan kejahatan perbankan.
f.       Ancaman berdimensi keselamatan umum
Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat - obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, kecelakaan transportasi.

Komentar