Di postingan sebelumnya, telah dijelaskan
tentang Hukum Dasar Kimia yang pertama, yaitu Hukum Kekekalan Massa. Di
postingan kali ini, akan dijelaskan Hukum Dasar Kimia yang kedua, yaitu Hukum
Perbandingan Tetap.
BACA JUGA!
HUKUM DASAR KIMIA part 1 (HUKUM KEKEKALAN MASSA)
BACA JUGA!
HUKUM DASAR KIMIA part 1 (HUKUM KEKEKALAN MASSA)
A.
Apa itu Hukum Perbandingan Tetap?
Hukum Perbandingan Tetap, atau dikenal juga
sebagai Hukum Proust, adalah hukum yang menjelaskan kandungan atau komposisi unsur
– unsur penyusun dari suatu senyawa dilihat dari jumlah nilai massanya. Hukum
ini dikemukakan oleh Joseph Louis Proust.
Joseph Louis Proust, si pencetus Hukum Perbandingan Tetap |
Sebelum kemunculan hukum ini, para ilmuwan
berpendapat bahwa untuk mendapatkan suatu senyawa kimia bisa didapat dengan
mereaksikan unsur – unsur penyusun senyawa tersebut dengan kandungan atau
komposisi yang bebas, alias suka –
suka dan asal campur saja. Kandungan atau komposisi yang bebas maksudnya tidak
ditentukan seberapa banyak massa unsur penyusun yang diperlukan untuk
mendapatkan suatu senyawa. Ilmuwan yang berpendapat tentang hal tersebut
seperti Archimedes dan ilmuwan dan ahli kimia dari Arab dan Eropa.
Kemudian, kimiawan kebangsaan Perancis, Joseph
Louis Proust, melakukan serangkaian penelitian mengenai hubungan komposisi
massa unsur penyusun terhadap hasil dari senyawa yang dihasilkan untuk pertama
kalinya. Proust menemukan fakta bahwa suatu senyawa, baik yang didapat secara
alami maupun dibuat sintesis di laboratorium memiliki kandungan massa unsur –
unsur penyusun yang sama. Kesamaan dari dua senyawa yang didapat dengan cara
yang berbeda inilah yang menjadi dasar pembentukan Hukum Perbandingan Tetap. Sebagai contoh, Proust
menemukan bahwa senyawa tembaga karbonat yang didapat secara alami maupun
dibuat di laboratorium memiliki susunan dan komposisi massa unsur – unsur
penyusun yang sama. Pada
saat Proust mengemukakan hukum ini, konsep yang jelas mengenai senyawa kimia belum ada (misalnya bahwa air adalah H2O
dsb.). Hukum ini memberikan kontribusi pada konsep mengenai bagaimana
unsur-unsur membentuk senyawa. ketika hukum ini diusulkan untuk pertama kali, hukum ini menjadi pernyataan kontroversial dan
ditentang oleh kimiawan lainnya, terutama kerabat Proust yang bernama Claude
Louis Berthollet, yang menyatakan bahwa unsur dapat digabungkan dengan proporsi
apapun. Namun, para
ilmuwan mulai menerima hukum ini karena memberikan kontribusi yang besar dalam
hal menjelaskan konsep senyawa kimia dan konsep pembentukan senyawa dari unsur
– unsur penyusunnya. Hukum ini nantinya membantu ilmuwan lain menemukan hukum
dasar kimia yang lain seperti Dalton yang mengemukakan Hukum Perbandingan
Berganda.
C.
Bagaimana Bunyi dari Hukum Perbandingan Tetap?
Dan bagaimana penjelasan dari hukum ini?
Bunyi dari Hukum Perbandingan Tetap adalah :
“Perbandingan Massa Unsur – Unsur Penyusun
suatu Senyawa adalah TETAP”
Dari bunyi hukum tersebut diketahui bahwa suatu
senyawa tersusun dari dua unsur atau lebih dengan perbandingan massa masing –
masing unsur untuk suatu senyawa akan selalu tetap atau konstan. Dengan kata
lain, komposisi unsur – unsur penyusun suatu senyawa akan selalu tepat meskipun
diperoleh dengan cara yang berbeda – beda. Ambil contoh, air. Air yang memiliki
rumus H2O pasti memiliki komposisi yang sama dan selalu tetap dan
konstan untuk semua sampel air, baik itu air yang didapat dari air hujan, air
sungai, air mata air, dan lain sebagainya.
D.
Bagaimana Penerapan Hukum Perbandingan Tetap
ini dalam reaksi – reaksi kimia suatu materi?
Untuk mengetahui bagaimana penerapan Hukum
Perbandingan Tetap ini dalam reaksi kimia, perhatikan tabel percobaan
pembentukan senyawa air dengan komposisi unsur – unsur penyusun senyawa yang
berbeda - beda berikut!
Dari tabel tersebut terbukti bahwa senyawa air
didapat dengan mereaksikan gas H2 dengan gas O2 dengan
komposisi perbandingan massa yang selalu sama yaitu 1 : 8. Sehingga untuk
mendapatkan senyawa air diperlukan pereaksian kedua unsur penyusun tersebut
dengan jumlah massa masing – masing sesuai dengan kelipatan dari angka
perbandingan massa unsur penyusun tersebut.
Komentar
Posting Komentar