HUKUM DASAR KIMIA part 2 (HUKUM PERBANDINGAN TETAP)


Di postingan sebelumnya, telah dijelaskan tentang Hukum Dasar Kimia yang pertama, yaitu Hukum Kekekalan Massa. Di postingan kali ini, akan dijelaskan Hukum Dasar Kimia yang kedua, yaitu Hukum Perbandingan Tetap.

BACA JUGA!
HUKUM DASAR KIMIA part 1 (HUKUM KEKEKALAN MASSA)

A.      Apa itu Hukum Perbandingan Tetap?
Hukum Perbandingan Tetap, atau dikenal juga sebagai Hukum Proust, adalah hukum yang menjelaskan kandungan atau komposisi unsur – unsur penyusun dari suatu senyawa dilihat dari jumlah nilai massanya. Hukum ini dikemukakan oleh Joseph Louis Proust.
Joseph Louis Proust, si pencetus Hukum Perbandingan Tetap
B.      Bagaimana Asal – Usul Hukum Perbandingan Tetap?
Sebelum kemunculan hukum ini, para ilmuwan berpendapat bahwa untuk mendapatkan suatu senyawa kimia bisa didapat dengan mereaksikan unsur – unsur penyusun senyawa tersebut dengan kandungan atau komposisi yang bebas, alias suka – suka dan asal campur saja. Kandungan atau komposisi yang bebas maksudnya tidak ditentukan seberapa banyak massa unsur penyusun yang diperlukan untuk mendapatkan suatu senyawa. Ilmuwan yang berpendapat tentang hal tersebut seperti Archimedes dan ilmuwan dan ahli kimia dari Arab dan Eropa.
Kemudian, kimiawan kebangsaan Perancis, Joseph Louis Proust, melakukan serangkaian penelitian mengenai hubungan komposisi massa unsur penyusun terhadap hasil dari senyawa yang dihasilkan untuk pertama kalinya. Proust menemukan fakta bahwa suatu senyawa, baik yang didapat secara alami maupun dibuat sintesis di laboratorium memiliki kandungan massa unsur – unsur penyusun yang sama. Kesamaan dari dua senyawa yang didapat dengan cara yang berbeda inilah yang menjadi dasar pembentukan Hukum Perbandingan Tetap. Sebagai contoh, Proust menemukan bahwa senyawa tembaga karbonat yang didapat secara alami maupun dibuat di laboratorium memiliki susunan dan komposisi massa unsur – unsur penyusun yang sama. Pada saat Proust mengemukakan hukum ini, konsep yang jelas mengenai senyawa kimia belum ada (misalnya bahwa air adalah H2O dsb.). Hukum ini memberikan kontribusi pada konsep mengenai bagaimana unsur-unsur membentuk senyawa. ketika hukum ini diusulkan untuk pertama kali, hukum ini menjadi pernyataan kontroversial dan ditentang oleh kimiawan lainnya, terutama kerabat Proust yang bernama Claude Louis Berthollet, yang menyatakan bahwa unsur dapat digabungkan dengan proporsi apapun. Namun, para ilmuwan mulai menerima hukum ini karena memberikan kontribusi yang besar dalam hal menjelaskan konsep senyawa kimia dan konsep pembentukan senyawa dari unsur – unsur penyusunnya. Hukum ini nantinya membantu ilmuwan lain menemukan hukum dasar kimia yang lain seperti Dalton yang mengemukakan Hukum Perbandingan Berganda.
C.      Bagaimana Bunyi dari Hukum Perbandingan Tetap? Dan bagaimana penjelasan dari hukum ini?
Bunyi dari Hukum Perbandingan Tetap adalah :
“Perbandingan Massa Unsur – Unsur Penyusun suatu Senyawa adalah TETAP”
Dari bunyi hukum tersebut diketahui bahwa suatu senyawa tersusun dari dua unsur atau lebih dengan perbandingan massa masing – masing unsur untuk suatu senyawa akan selalu tetap atau konstan. Dengan kata lain, komposisi unsur – unsur penyusun suatu senyawa akan selalu tepat meskipun diperoleh dengan cara yang berbeda – beda. Ambil contoh, air. Air yang memiliki rumus H2O pasti memiliki komposisi yang sama dan selalu tetap dan konstan untuk semua sampel air, baik itu air yang didapat dari air hujan, air sungai, air mata air, dan lain sebagainya.
D.      Bagaimana Penerapan Hukum Perbandingan Tetap ini dalam reaksi – reaksi kimia suatu materi?
Untuk mengetahui bagaimana penerapan Hukum Perbandingan Tetap ini dalam reaksi kimia, perhatikan tabel percobaan pembentukan senyawa air dengan komposisi unsur – unsur penyusun senyawa yang berbeda - beda berikut!
Dari tabel tersebut terbukti bahwa senyawa air didapat dengan mereaksikan gas H2 dengan gas O2 dengan komposisi perbandingan massa yang selalu sama yaitu 1 : 8. Sehingga untuk mendapatkan senyawa air diperlukan pereaksian kedua unsur penyusun tersebut dengan jumlah massa masing – masing sesuai dengan kelipatan dari angka perbandingan massa unsur penyusun tersebut.

Komentar